KBR68H, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menetapkan lima orang Tim Penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh.
Kelima orang tersebut masing-masing Muhammad Jafar, T Ahmad Yani dan Burhanudin Mewakili dari unsur akademisi, selanjutnya Tarmizi Yahya mewakili unsur masyarakat dan Nursiti mewakili unsur perempuan.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Edi Ardiansyah mengatakan, surat keputusan (SK) tim pansel akan segera dikeluarkan. Selanjutnya tim pansel sendiri yang akan menentukan tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota KIP Banda Aceh periode 2013-2018.
“Kita sudah rapat di banmus tentang pembentukan panitia seleksi KIP ini, dan langkah selanjutnya adalah penerimaan pendaftaran, nanti akan mereka tentukan sesegera mungkin,”lanjutnya.
Edi menambahkan tim pansel yang akan segera diberikan SK tersebut harus bekerja secara profesional dan independen. Ini mengingat mereka juga akan merekrut anggota KIP yang juga harus indepeden.
Sementara itu tugas dari timsel penjaringan adalah menetapkan bakal calon anggota menjadi calon anggota KIP Banda Aceh, yang selanjutnya akan diserahkan ke Komisi A DPRK Banda Aceh. Hasilnya akan dilakukan fit dan proper test, lalu DPRK akan mengambil lima orang anggota KIP Banda Aceh untuk menggantikan lima orang anggota KIP Banda Aceh yang masih menjabat.
Adapun kelima anggota KIP Banda Aceh saat ini masing-masing Aidil Azhari, Ranisah, Munawarsyah, Mahfud dan Azhari.
Sumber: Radio Antero
DPRK Banda Aceh Tetapkan 5 Tim Seleksi KIP
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menetapkan lima orang Tim Penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh.

NUSANTARA
Selasa, 26 Mar 2013 18:31 WIB


DPRK Banda Aceh, KIP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai