Bagikan:

DPRD Medan: Perda Pajak Parkir Mandul

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2011 tentang Pajak Parkir mandul. Pasalnya, sudah satu tahun lebih disahkan, namun Perda tidak berfungsi dengan baik dan benar.

NUSANTARA

Jumat, 08 Mar 2013 15:29 WIB

DPRD Medan: Perda Pajak Parkir Mandul

DPRD Medan, Perda Pajak

KBR68H, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2011 tentang Pajak Parkir mandul. Pasalnya, sudah satu tahun lebih disahkan, namun Perda tidak berfungsi dengan baik dan benar.

“Itu kita temui saat kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah pengelola parkir. Rata-rata, tarif yang diberlakukan tidak sesuai dengan Perda,” sebut Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie, Jumat (8/3).

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Grand Aston Hotel ditemui tarif parkir yang dikelola CV Aman Global kutipan parkirnyua cukup mahal hingga puluhan ribu rupiah sekali parkir. Kondisi yang sama juga terjadi di Palladium Plaza yang dikelola Boston. “Semuanya tidak mengacu kepada Perda. Itu juga terjadi di sejumlah mall, hotel dan gedung yang kita kunjungi,” sebut A Hie.

Seharusnya, sebut Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini, tidak ada alasan pihak pengelola tidak menjalankan Perda. Sebab Perda merupakan produk hukum yang sudah disepakati bersama, dan harus ditaati tanpa alasan apapun.

“Pengelola parkir harus turut kepada Perda. Jika dalam tiga bulan kedepan tetap melanggar Perda, Satpol PP harus berani memberikan sanksi tegas. Bila perlu, Pemko Medan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

A Hie mengaku, kecewa terhadap kinerja Pemko Medan dalam menegakkan Perda No. 10 tahun 2011 itu. Sebab, sudah setahun disahkan, namun penerapannya belum berjalan maksimal. “Ini bukti kalau Perda pajak parkir itu tidak berjalan,” ungkapnya.

Sumber: Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending