DPRD Kalimantan Timur menyetujui pembentukan Kota Sebatik sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Nunukan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, pembentukan Kota Sebatik ditujukan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan, khususnya di perbatasan.
Mulyadi menambahkan, apabila Kota Sebatik telah diresmikan, para tokoh dan elit lokal diharapkan tetap menjaga iklim kondusif, sebagai salah satu syarat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah itu. Lebih penting lagi, mereka hendaknya juga dapat bersama-sama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
DPRD Kaltim juga membuat rancangan surat keputusan tentang persetujuan bantuan dana penyelenggaraan pemerintahan Kota Sebatik dalam bentuk hibah Rp200 miliar selama dua tahun berturut-turut, bantuan dana pemilukada pertama kali, penetapan lokasi calon ibukota Kota Sebatik yakni Sebatik Timur, penetapan wilayah yang menjadi cakupan Kota Sebatik yaitu Kecamatan Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Barat dan Sebatik Tengah, serta persetujuan pelepasan aset Pemprov Kaltim.
Saat ini DPRD Kaltim melalui Komisi I juga tengah memproses usulan pembentukan Kabupaten Paser Tengah sebagai hasil pemekaran Kabupaten Paser.
Sumber: suara samarinda
DPRD Kaltim Setujui Pembentukan Kota Sebatik
DPRD Kalimantan Timur menyetujui pembentukan Kota Sebatik sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Nunukan.

NUSANTARA
Senin, 25 Mar 2013 13:08 WIB


dprd, kalimantan timur, pembentukan, kota sebatik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai