Bagikan:

DPC Demokrat Cilacap Laporkan Kasus Sprindik ke Mabes Polri

Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat Tri Dianto mengadukan kasus pembocoran Surat Izin Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal status tersangka Anas Urbaningrum ke Bareskrim Mabes Polri.

NUSANTARA

Jumat, 01 Mar 2013 22:04 WIB

DPC Demokrat Cilacap Laporkan Kasus Sprindik ke Mabes Polri

korupsi

KBR68H, Jakarta - Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat Tri Dianto mengadukan kasus pembocoran Surat Izin Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal status tersangka Anas Urbaningrum ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut Tri Dianto yang dilaporkan ke Bareskrim adalah oknum di KPK. Namun Tri menolak menyebutkan nama orang lembaga anti rasuah yang dilaporkan ke polisi.

"Hari Senin atau Selasa kami dipanggil ke sini lagi karena petugas piket tidak berani menangani ini harus ke pimpinan Bareskrim. Jadi kami akan menunggu koordinasi saja. Di KPK juga ada kode etik tapi kami tidak percaya kode etik KPK," ujar Tri Dianto usai menyerahkan laporannya ke Bareskrim Polri.

Dia menegaskan tindakannya ini tanpa sepengetahuan Anas Urbaningrum. Dia datang bersama perwakilan dari dua LSM. Tri menuturkan, surat pengaduannya sudah diterima oleh petugas piket di Bareskrim.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending