Bagikan:

Dishub Boven Digoel Ancam Cabut Izin Trayek Angkot

Dinas Perhubungan Boven Digoel, Papua, mengancam akan mencabut izin trayek angkutan kota yang melanggar ketentuan. Maraknya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas angkutan kota, memaksa Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap penyelenggara jasa tr

NUSANTARA

Rabu, 20 Mar 2013 17:24 WIB

Dishub Boven Digoel Ancam Cabut Izin Trayek Angkot

Dishub Boven Digoel

KBR68H, Boven Digul - Dinas Perhubungan Boven Digoel, Papua, mengancam akan mencabut izin trayek angkutan kota yang melanggar ketentuan. Maraknya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas angkutan kota, memaksa Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap penyelenggara jasa transportasi dan sopir.

Kepala Seksi Pengendali Operasional di Dinas Perhubungan Boven Digoel Philipus Marthen Hanuatubun mengatakan,  selama tahun 2012 ia mencatat telah terjadi 18 kasus kecelakaan angkutan kota. Setelah diteliti, kecelakaan disebabkan karena ada sopir yang tidak memiliki surat ijin mengemudi dan juga kondisi kendaraan yang tidak layak beroperasi. Ia menegaskan, kondisi seperti ini harus ditertibkan sebelum kecelakaan makin meningkat dan membawa korban jiwa.

Penertiban yang ia lakukan   meliputi melepas kaca gelap atau riben, gambar atau stiker yang tidak pantas  dan lampu kedip yang mengganggu pemandangan di malam hari. Selain itu, Dinas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan surat ijin mengemudi. 

Philipus menuturkan, penertiban tersebut untuk menurunkan angka kecelakaan, menghindari terjadinya tindakan asusila di dalam angkutan kota dan memberikan perlindungan kepada para pengguna. Ia menambahkan, pada tahun 2010 Dinas Perhubungan mendapat predikat pengelola angkutan kota terbaik nomor 4 tingkat Propinsi Papua. Untuk itu, ia menegaskan, penghargaan ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dengan cara penertiban semacam ini.

Tindakan penertiban yang Ia lakukan menuai demo para pemilik kendaraan dan sopir. Demo penertiban angkotan kota tersebut diwarnai perusakan kaca-kaca perkantoran. Meski demikan, tutur Philipus, Dinas tetap tegas menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan. (Riswanto)

Sumber: Radio Fajar Pengharapan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending