Petugas gabungan dari dinas Perhubungan kota Banda Aceh melakukan penertiban becak roda tiga di sejumlah pangkalan becak dalam wilayah kota Banda Aceh.Penertiban ikut melibatkan satpol PP, Polisi lalu Lintas Polresta Banda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakir Tulot mengatakan pemerintah kota Banda Aceh mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun penertiban becak, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, izin angkutan, ongkos becak dan pangkalan-pangkalan becak yang selama ini dinilai terlalu amburadul.
Muzakir menambahkan, saat ini setidaknya, lebih empat ribu unit becak beroperasi di kota Banda Aceh, padahal kuota becak yang sesuai untuk kota Banda Aceh hanya 1.800 unit, sehingga perlu ditertibkan becak-becak yang tidak memiliki izin.
Saat menertibkan becak di depan Rumah sakit Zainal Abidin, Muzakir meminta para pemilik becak untuk tidak memarkirkan becaknya di Jalan Utama, akan tetapi di tempat yang telah ditentukan, ia juga meminta kepada seluruh pemilik becak untuk patuh pada ketua-ketua kelompok becak, karena pihak dinas perhubungan kedepan akan aktif melakukan komunikasi dengan ketua-ketua kelompok becak.
Selain itu muzakir juga mengingatkan kepada pemilik becak untuk mengutip ongkos sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Banda Aceh, yaitu Rp. 3000 per kilometer.
Sumber: KBR Antero
Dishub Aceh Tertibkan Pangkalan Becak
Petugas gabungan dari dinas Perhubungan kota Banda Aceh melakukan penertiban becak roda tiga di sejumlah pangkalan becak dalam wilayah kota Banda Aceh.Penertiban ikut melibatkan satpol PP, Polisi lalu Lintas Polresta Banda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda.

NUSANTARA
Selasa, 05 Mar 2013 19:05 WIB


aceh, tertibkan, pangkalan becak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai