KBR68H, Medan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sangat lemah mengawasi penggunaan kartu sehat yakni kartu Jamkesmas maupun JPKMS yang sudah didistribusikan kepada masyarakat. Sebab, siapa saja bisa mengunakan kartu tersebut kendati orangnya tidak sesuai dengan yang tertera di kartu.
Contoh kasus adalah Sri Rahayu yang mengaku korban malpraktek di RS Sufina Aziz. Nama Sri Rahayu ternyata tidak pernah terdaftar sebagai pasien di rumah sakit tersebut, namun yang ada adalah atas nama Irma Suryani. Akibatnya, pihak RS Sufina Aziz menolak bertanggungjawab atas kondisi yang dialami Sri Rahayu.
“Kasus ini membuktikan bahwa selama ini ada permainan dalam penggunaan kartu Jamkesmas dan JPKMS. Dalam masalah ini semua bisa dituntut secara hukum, karena telah memanipulasi data. Kasus seperti ini bisa terjadi tentu karena pengawasan Dinkes sangat lemah,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH.
Hal tersebut diungkapkan Bahrumsyah dalam rapat dengan pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Medan untuk membahas dugaan malpraktek di yang dialami Mariana (30) dan Sri Rahayu (33) di RS Sufina Aziz. Dalam RDP itu hadir kedua korban didampingi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Pekan), pihak rumah sakit, dan pihak Dinkes Medan.
Dalam RDP tersebut, Sri Rahayu yang datang mengunakan kursi roda karena lumbuh akibat dugaan malpraktek, mengakui bahwa saat berobat di RS Sufina Aziz sekitar 3 tahun lalu, dirinya memang mengunakan kartu Jamkesmas atas nama Irma Suryani. Hal itu dilakukannya karena saat itu dia belum memiliki kartu Jamkesmas.
“Nama saya (Sri Rahayu, red) memang tidak ada terdaftar di rumah sakit itu, tapi dari seluruh rekam medis atas nama Irma Suryani itu adalah saya. Saya hanya berharap supaya pihak RS Sufina Aziz mau memberikan perhatian bagiaman memulihkan kesehatan saya,” ujarnya.
Tuntutan serupa juga disampaikan Mariana, korban dugaan malpraktek di RS Sufina Aziz usai melakukan operasi melahirkan anak keduanya. Dia mengaku, kondisi tubuhnya yang nyaris lumpuh terjadi setelah pulang dari rumah sakit tersebut.
“Awalnya dr Lui yang melakukan pembiusan saat itu, sudah mau bertanggung jawab bahkan dia ada memberikan alat terapi untuk memulihkan kesehatan saya. Namun belakangan ini dr Lui dan pihak rumah sakit menolak bertanggung jawab karena kondisi saya saat ini katanya bukan akibat kesalahan medis tetapi karena trauma masa lalu,” jelas Mariana.
Mendengar penjelasan itu, pihak RS Sufina Aziz dan dr Lui malah menuduh Mariana dan Sri Rahayu telah mempolitisir kasus tersebut dengan menuding terjadi malpraktek saat berobat di rumah sakit tersebut.
“Untuk kasus ibu Mariana, kami punya rekaman video dan foto bahwa kondisinya selama baik-baik saja. Kami menilai kasus ini telah dipolitisir dengan berpura-pura lumpuh baik saat mengadu ke kantor polisi maupun ke DPRD ini. Sedangkan nama Sri Rahayu tidak pernah terdaftar di rumah sakit kami,” kata dr Lui didampingi sejumlah manajemen RS Sufina Aziz.
Menurut dr Lui, kalau terjadi salah suntik untuk pembiusan dampaknya hanya ada dua yakni meninggal dunia dan lumpuh total dalam waktu paling lama 5 menit. Namun, Lui mengakui bahwa saat melakukan pembiusan dua kali kepada Mariana karena pembiusan pertama tidak bekerja.
“Kelumpuhan yang dialami Mariana ini saya yakin bukan karena salah suntik saat pembiusan. Sebab, kalau ada kesalahan harusnya dia lumpuh pada saat itu juga,” ujar dr Lui seraya mengaku telah diperiksa oleh tim dari Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) atas tudingan malpraktek tersebut.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, Ketua Komisi B, H Surianda Lubis SAg, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengundang Dinkes Medan dan menghadirkan IDI dan majelis kehormatan etik kedokteran.
“Sejauh ini kita belum bisa mengambil kesimpulan, sebab ada tidaknya terjadi malpraktek hanya bisa ditentukan oleh IDI dan majelis kehormatan. Karena itu, dalam RDP lanjutan kita akan menghadirkan IDI dan majelis kehormatan,” kata Surianda.
Sumber: Star News Radio Medan
Dinkes Medan Dituding Lemah Awasi Pengunaan Kartu Sehat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sangat lemah mengawasi penggunaan kartu sehat yakni kartu Jamkesmas maupun JPKMS yang sudah didistribusikan kepada masyarakat. Sebab, siapa saja bisa mengunakan k

NUSANTARA
Kamis, 21 Mar 2013 12:53 WIB


medan, malpraktek, jamkesmas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai