KBR68H, Mataram - Program rehabilitasi rumah kumuh di desa Tanak Beak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga disunat oleh kelompok penyelenggara. Program ini diselenggarakan Pemprov NTB menggunakan dana APBD Perubahan 2012. Seorang warga desa Tanak Beak Sukana mengatakan setiap keluarga berhak menerima dana Rp 5 juta. Namun panitia penyelenggara memberikan dalam bentuk material rumah yang nilainya hanya berkisar Rp 2 juta.
“Tapi sekarang setelah dijalankan tidak sesuai dengan RAB. Kalau di luar sih bagus, tapi ada juga yang sama sekali belum kelihatan dari luar itu baik. Kayak pintu ini kan, pintu ini yang gimbalan harganya 500 (ribu), tapi dibelikan cuma tripleks saja, tripleks yang harganya 80 ribu itu” ujar Sukana.
Seorang warga desa Tanak Beak Sukana. Siang ini warga penerima bantuan rumah kumuh melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Provinsi NTB. Sementara Asisten Ombudsman NTB Arya Wiguna mengatakan, pihaknya meminta agar pelapor melengkapi data material rumah yang diterima terlebih dahulu. Setelah data lengkap, pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Dana Bantuan Rumah Kumuh di Lombar Diduga Dikorupsi
Program rehabilitasi rumah kumuh di desa Tanak Beak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga disunat oleh kelompok penyelenggara.

NUSANTARA
Rabu, 20 Mar 2013 15:57 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai