KBR68H, Minahasa Utara- Usulan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu legislatif tahun 2014 di Minahasa Utara telah disetujui oleh KPU pusat sebanyak 4 Dapil.
Anggota KPUD Minahasa Utara, Fredi Sirap menyatakan penambahan jumlah dapil itu diantaranya Dapil 1 meliputi Kecamatan Wori, Likupang Barat dan Likupang Timur, kemudian Dapil 2 meliputi Kecamatan Kema dan Kauditan.
Sementara Dapil 3 meliputi Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Talawaan, Dimembe dan Likupang Selatan.
Dengan demikian, lanjut Sirap distribusi dari seluruh Dapil itu adalah 30 kursi sesuai dengan ketentuan, dimana suatu daerah yang telah memiliki jumlah penduduk antara 200 ribu sampai 300 ribu, maka jumlah kursi di parlemen adalah 30 kursi.
Sirap juga menambahkan distribusi kursi masing-masing dapil adalah, untuk dapil 1 sebanyak 8 kursi, lalu Dapil 2 sebanyak 7 kursi, kemudian Dapil 3 sebanyak 8 kursi dan Dapil 4 sebanyak 7 kursi.
Sumber: Radio Trendy FM
Daerah Pemilihan Minahasa Utara Bertambah Jadi 4
Usulan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu legislatif tahun 2014 di Minahasa Utara telah disetujui oleh KPU pusat sebanyak 4 Dapil.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 16:35 WIB


dapil, minahasa utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai