KBR68H, Bandung - Ratusan buruh perempuan di Bandung Jawa Barat menuntut aturan jatah cuti hamil dipermanenkan melalui peraturan daerah. Tuntutan itu disampaikan buruh untuk melawan diskriminasi perempuan di tempat kerja. Juru bicara aksi buruh perempuan Bandung Euis Tita mengatakan hampir seluruh perusahaan di Bandung tidak memberikan jatah cuti hamil terhadap perempuan pekerja.
"Ya mungkin saya tidak bisa menyebutkan satu persatu tapi banyak yang belum mendapatkan cuti melahirkan. Karena cuti melahirkan itu hak setiap perempuan. Karena kehamilan adalah sifat alamiah perempuan tapi ini dijadikan diskriminasi terhadap perempuan," ujarnya saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, jalan Dipenogoro, Bandung.
Selain menuntut aturan cuti hamil, buruh juga mendesak pemerintah daerah agar mencantumkan secara jelas aturan cuti melahirkan bagi buruh di peraturan daerah. Buruh menuntut perusahaan memberikan empat bulan masa libur sebagai jatah cuti hamil dan melahirkan. Selain di Bandung, hari ini sejumlah aksi unjuk rasa juga digelar di berbagai daerah untuk memperingati Hari Perempuan Internasional.
Buruh Perempuan di Bandung Tuntut Perda tentang Cuti Hamil
KBR68H, Bandung - Ratusan buruh perempuan di Bandung Jawa Barat menuntut aturan jatah cuti hamil dipermanenkan melalui peraturan daerah. Tuntutan itu disampaikan buruh untuk melawan diskriminasi perempuan di tempat kerja.

NUSANTARA
Jumat, 08 Mar 2013 15:49 WIB


cuti hamil, buruh, perempuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai