KBR68H, TTU - Tersangka korupsi pengadaan kapal pengawas di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Timor Tengah Utara ditangkap polisi setelah menghilang hampir tiga tahun. Dina Tupen, Direktur CV. Ina Mandiri ditangkap di kampung halamannya Lembata, Flores. Kapolres Timor Tengah Utara, I gede Mega Superwitha mengatakan,dengan tertangkapnya Dina, maka perkaranya sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
“Ada yang beritahu bahwa dia (tersangka-red) mulai kelihatan, muncul dari persembunyiannya. Dengar itu kita segera datang ke sana. Dan kita tahan, karena kalau tidak lari lagi, saya harus ikut lari-lari lagi kan. (Langkah selanjutnya?) Ya selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan mudah-mudahan cepat tuntas dan segera kita kirim ke kejaksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Polres TTU telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan kapal pengawas (speedboat) senilai Rp 750 juta lebih. Diantaranya bekas Kadis Perikanan dan Kelautan, Maksimus Tenesib dan Plt Dispenda TTU, Aleksander Naikofi. Dari hasil audit BPKP NTT, negara dirugikan 120 juta lebih
Buron Tiga Tahun, Tersangka Korupsi di Timor Tengah Utara Ditangkap
Tersangka korupsi pengadaan kapal pengawas di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Timor Tengah Utara ditangkap polisi setelah menghilang hampir tiga tahun.

NUSANTARA
Senin, 04 Mar 2013 15:39 WIB


korupsi, timor tengah utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai