KBR68H, Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Sompie Singal berharap penjabat hukum tua meningkatkan kemampuan diri mereka dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Ini ditegaskan Sompie Singal saat melantik 7 penjabat Hukum Tua dan 3 Pejabat Hukum Tua dari 3 Kecamatan di Minahasa Utara, kemarin.
Ia meminta para hukum tua untuk lebih meluangkan banyak waktu mereka untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas mereka dengan penuh profesional, bersih, taat hukum dan penuh pengabdian.
Penjabat hukum tua yang berasal dari tiga kecamatan itu adalah dari Wori, Talawaan dan Likupang Timur. Sementara, ketujuh penjabat Hukum Tua itu adalah dari desa Nain Satu, dan Tatampi yang berasal dari Kecamatan Wori.
Sementara dari Kecamatan Likupang Timur ada 5 penjabat Hukum Tua yang dilantik. Mereka berasal dari desa Eke, Kinamang, Resetlemen, Kalinaung dan Pinenek. Untuk pejabat Hukum Tua sendiri, 2 berasal dari kecamatan Talawaan yakni dari desa Paniki Baru dan Warisa Kampung Baru. Sedangkan, satu pejabat hukum tua lainnya yang dilantik pada hari itu, berasal dari desa Kima Bajo di Kecamatan Wori.
Hukum Tua adalah pemimpin pemerintahan desa yang terpilih oleh masyarakat setempat melalui tata cara demokratis. Pencalonan seorang Hukum Tua selain memiliki kekuatan sosial-ekonomi, juga memantapkan konsep program desa.
Sumber: Radio Trendy
Bupati Minut: Penjabat Hukum Tua Tingkatkan Kualitas
Bupati Minahasa Utara Sompie Singal berharap penjabat hukum tua meningkatkan kemampuan diri mereka dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 18:54 WIB


Bupati Minu, Pejabat Hukum Tua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai