KBR68H, Jayapura- Penyidik khusus korupsi batal memeriksa Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim. Pembatalan lantara Bernard beralasan akan memilah ulang 1000-an kwitansi yang bakal menjadi alat bukti, kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Setyo Budiyanto mengatakan, Bernard masih diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. Penyidik akan kembali memanggil Bernard 22 Maret mendatang untuk penyidikan lanjutan.
“Dari disposisi dan kwitansi yang ada, yang kita peroleh itu kan ada 1083 penerima, sesuai dengan disposisi maupun yang tanpa disposisi secara lisan, uang dari dana hibah sama dana bantuan yang dikeluarkan sama bendahara kepada beberapa penerima termasuk beliaunya sendiri. Nah beliau mohon waktu untuk menelaah lagi untuk memetakan lagi. Sejauh ini masih kita coba gali dengan pertanyaan-pertanyaan lewat beliaunya, selaku otorisator dari pengelolaan dana hibah sama dana bantuan,” jelas Setyo Budiyanto.
Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim telah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2009 yang bersumber dari Pemprov Papua Barat, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan. Dana itu diperuntukkan untuk persiapan infrastruktur Kabupaten Maybrat, kelengkapan kelembagaan pemerintahan, pelantikan DPRD dan kesiapan pemilukada. Namun dalam pelaksanaannya, dana senilai Rp 3 miliar tidak dapat dipertanggung-jawabkan dari total seluruh dana Rp 15 miliar yang diberikan.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa 30-an saksi dan menetapkan Sefran Souw yang saat ini bertugas sebagai protokoler di Pemkab Maybrat dengan dugaan keterlibatan kasus yang sama. Polisi tidak menahan Sefran Souw sebab dia dianggap kooperatif dalam proses pemeriksaan kasus tersebut. (Katharina Lita)
Sumber: Swara Nusa Bahagia
Bupati Maybart Tolak Diperiksa Hari Ini
Penyidik khusus korupsi batal memeriksa Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim. Pembatalan lantara Bernard beralasan akan memilah ulang 1000-an kwitansi yang bakal menjadi alat bukti, kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.

NUSANTARA
Jumat, 08 Mar 2013 16:07 WIB


Bupati Maybart
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai