Bagikan:

Bupati Maybart Tolak Diperiksa Hari Ini

Penyidik khusus korupsi batal memeriksa Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim. Pembatalan lantara Bernard beralasan akan memilah ulang 1000-an kwitansi yang bakal menjadi alat bukti, kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.

NUSANTARA

Jumat, 08 Mar 2013 16:07 WIB

Bupati Maybart Tolak Diperiksa Hari Ini

Bupati Maybart

KBR68H, Jayapura- Penyidik khusus korupsi batal memeriksa Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim. Pembatalan lantara Bernard beralasan akan memilah ulang 1000-an kwitansi yang bakal menjadi alat bukti, kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Setyo Budiyanto mengatakan, Bernard masih diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. Penyidik akan kembali memanggil Bernard 22 Maret mendatang untuk penyidikan lanjutan.

“Dari disposisi dan kwitansi yang ada, yang kita peroleh itu kan ada 1083 penerima, sesuai dengan disposisi maupun yang tanpa disposisi secara lisan, uang dari dana hibah sama dana bantuan yang dikeluarkan sama bendahara kepada beberapa penerima termasuk beliaunya sendiri. Nah beliau mohon waktu untuk menelaah lagi untuk memetakan lagi. Sejauh ini masih kita coba gali dengan pertanyaan-pertanyaan lewat beliaunya, selaku otorisator dari pengelolaan dana hibah sama dana bantuan,” jelas Setyo Budiyanto.   

Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim telah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2009 yang bersumber dari Pemprov Papua Barat, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan. Dana itu diperuntukkan untuk persiapan infrastruktur Kabupaten Maybrat, kelengkapan kelembagaan pemerintahan, pelantikan DPRD dan kesiapan pemilukada. Namun dalam pelaksanaannya, dana senilai Rp 3 miliar tidak dapat dipertanggung-jawabkan dari total seluruh dana  Rp 15 miliar yang diberikan.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa 30-an saksi dan menetapkan Sefran Souw yang saat ini bertugas sebagai protokoler di Pemkab Maybrat dengan dugaan keterlibatan kasus yang sama. Polisi tidak menahan Sefran Souw sebab dia dianggap kooperatif dalam proses pemeriksaan kasus tersebut. (Katharina Lita)

Sumber: Swara Nusa Bahagia

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending