KBR68H, Kudus - Calon pasangan Bupati petahana Mustofa dan Abdul Hamid diklaim sebagai pasangan yang sering melanggar aturan pilkada di Kudus. Tapi hingga kini Panwas Pemilukada tak bisa memberikan sanksi karena penetapan resmi pasangan calon baru dilakukan KPUD bulan depan.
Angota Panwas Kudus divisi penanganan masalah, Bati Susianto mengatakan pasangan petahana melanggar sejumlah aturan pilkada. Seperti pengerahan PNS, pemasangan atribut, politik uang dan lainnya. Sekarang, Panwas hanya bisa berkerjasama dengan Satpol PP untuk membersihkan atribut bakal pasangan calon yang hasilnya pun belum maksimal.
"Pak Mustofa kan masih sebagai bupati, walaupun dia mencalonkan diri tapi saat ini masih bakal calon belum sebagai calon, tolong kami dibantu apa bedanya pak Mustofa (sebagai bupati) dengan sebagai bakal calon, kalau pak Mustofa mengumpulkan PNS, kepala desa, tapi saat itu beliau sebagai bupati, apa yang harus kita lakukan kan beliau belum ditetapkan sebagai bakal calon,"jelasnya.
Sementara itu ketua KPUD Kudus Gunari Latief mengatakan seharusnya Pemerintah Daerah bisa berperan aktif menertibkan sampah visual yang ada. Jika nanti telah ditetapkan pasangan calon, pemda juga harus menjamin semua kandidat mendapatkan haknya untuk berkampanye dan memasang atribut kampanye. Menurut KPU baliho-baliho tidak boleh dimonopoli pasangan tertentu.
Bupati Kudus Paling Banyak Langgar Aturan Kampaye
Calon pasangan Bupati petahana Mustofa dan Abdul Hamid diklaim sebagai pasangan yang sering melanggar aturan pilkada di Kudus.

NUSANTARA
Senin, 11 Mar 2013 21:18 WIB


pilkada, kudus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai