KBR68H, Medan - Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Pemprov Sumatera Utara, Syawaluddin dijatuhi hukuman penjara selama 20 bulan di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (14/3) kemarin.
Majelis Hakim yang diketuai Jhonny Sitohang juga mewajibkan terdakwa Syawaluddin membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp145 juta dengan ketentuan bila tidak dapat membayar maka hukuman penjara ditambah satu tahun.
“Terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 3 jo 18 Undang-Undang Korupsi jo pasal 55 KUHPidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Hakim Jhonny.
“Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana korupsi dan merugikan keuangan Negara. Dan, hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan, mengakui kesalahannya dan mengembalikan sebagian kerugian Negara,” lanjut Jhonny.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menjelaskan bahwa terdakwa Syawaluddin terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprovsu Tahun Anggaran 2009 yang merugikan negara Rp 250 juta dari total keseluruhan Rp1.452.750.000. Terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 105 juta.
Sebelumnya, Syawaluddin dituntut jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman selama dua tahun enam bulan penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp145 juta dengan dengan ketentuan bila tidak dapat menbayar maka hukuman penjara ditambah satu tahun. Putusan tersebut lebih Ringan dari tuntutan Jaksa.
Sumber: Star News
Bendahara Biro Kesbang Pemprov Sumut Divonis 20 Bulan Penjara
Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Pemprov Sumatera Utara, Syawaluddin dijatuhi hukuman penjara selama 20 bulan di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (14/3) kemarin.

NUSANTARA
Jumat, 15 Mar 2013 16:49 WIB


Bendahara Biro Kesbang Pemprov Sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai