KBR68H,Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menggelontorkan anggaran sebesar 1,4 miliar rupiah untuk membayar uang pesangon kepala desa. Kepala desa yang habis masa tugasnya tahun ini mencapai 139 orang. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Trenggalek, Wahyudi mengatakan, setiap pensiunan kepala desa akan mendapat uang pesangon sebesar 10 juta rupiah.
"Sudah digariskan diPerda (Peraturan Daerah) dan dijabarkan di Perbub, yang intinya baik yang maju lagi maupun tidak, ketika sudah selesai masa baktinya akan diberi pesangon Rp10 juta. Yang 2013 ada 139 Kepala Desa. Jadi sekitar Rp1,39 miliar," kata Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, dari 139 kepala desa tersebut, 125 diantaranya berakhir masa jabatannya pada tangal 18 April mendatang. Selain pesangon untuk kepala desa, Pemkab Trenggalek juga tengah menyiapkan anggaran untuk memabyar pesangon sekretaris desa (sekdes) sebesar 20 juta rupiah per orang.
Bayar Pesangon Kades, Pemkab Trenggalek Siapkan Rp 1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menggelontorkan anggaran sebesar 1,4 miliar rupiah untuk membayar uang pesangon kepala desa.

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 09:29 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai