KBR68H, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan pelanggaran yang dilakukan lima pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur NTT, saat masa kampanye. Juru Bicara Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan pelanggaran terjadi di Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu dan Kabupaten Ende.
"Jadi Bawaslu Nusa Tenggara Timur sudah melakukan pengawasan terhadap tahapan kampanye, baik itu pertemuan terbatas, rapat umum maupun dialog dan kampanye media. Dan kami menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh lima pasangan calon, yakni pada saat rapat umum mengkesploitasi anak dan menghadirkan mereka dalam kampanye rapat umum, selain itu ada pasangan calon yang melibatkan PNS dalam kampanye, baik itu kampanye rapat umum maupun pertemuan terbatas."kata Jemris Fointuna.
Juru Bicara Bawaslu NTT Jemris Fointuna menambahkan, sanksi kepada pelanggar masih menunggu hasil klarifikasi Panwaslu masing-masing kabupaten. Pelanggaran dalam bentuk administrasi bakal diproses secara administrasi, begitu pula dengan pelanggaran pidana. Kampanye Pemilu Gubernur NTT masih berlangsung hingga 14 Maret mendatang.
Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bersaing adalah Esthon Funay - Paul Tallo, Ibrahim Medah - Melki Laka Lena, Cristian Rotok - Abraham Lianto, Frans Lebu Raya - Beny Litelnoni, dan Benny K Harman - Wellem Nope. Pemungutan suara bakal berlangsung pada 18 Maret.
Bawaslu NTT Temukan Pelanggaran yang Dilakukan Peserta Pemilukada
KBR68H, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan pelanggaran yang dilakukan lima pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur NTT, saat masa kampanye.

NUSANTARA
Selasa, 05 Mar 2013 14:13 WIB


bawaslu, pelanggaran, NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai