Bagikan:

Bawaslu NTB: Ribuan Pemilih di DPS Tidak Penuhi Syarat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan ribuan pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak memenuhi syarat. Misalnya Bawaslu menemukan adanya pemilih ganda, pemilih yang berasal dari anggota TNI Polri, pemilih dibawah um

NUSANTARA

Senin, 04 Mar 2013 17:45 WIB

Bawaslu NTB: Ribuan Pemilih di DPS Tidak Penuhi Syarat

Bawaslu NTB, DPS Tidak Penuhi Syarat

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan ribuan pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak memenuhi syarat. Misalnya Bawaslu menemukan adanya pemilih ganda, pemilih yang berasal dari anggota TNI Polri, pemilih dibawah umur, pemilih luar negeri, pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang sudah pindah domisili.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB Bambang Karyono mengatakan, pihaknya telah membentuk sebuah tim untuk mengecek validasi DPS sesuai dengan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU. Di Kota Mataram saja, ditemukan sebanyak 309 pemilih yang tidak memenuhi syarat, masuk dalam DPS.
 
“Misalnya di Kota Mataram, itu kita temukan ada ratusan yang seharusnya tidak dimasukkan, tapi dia terdata. Dia tercatat sebagai pemilih. Contohnya TNI Polri yang di kota Mataram itu masuk puluhan orang. Kemudian pemilih ganda itu hampir seratus orang,” Ujarnya.
 
Bambang mengatakan, selain di Kota Mataram, di kabupaten Dompu ditemukan sebanyak 1.517 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sementara di Kota Bima ditemukan sekitar ratusan pemilih dan di Lombok Tengah sekitar 400 pemilih. Pemilih yang tidak memenuhi syarat harus segara dihapus dari DPS.
 
Ia menilai, ada indikasi kelalaian dan ketidakcermatan petugas di lapangan sehingga muncul pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini juga akibat dari KPU yang tidak menjalakan amanat undang-undang yaitu setiap pemilih diberikan kartu sebagai tanda sudah terdaftar sebagai pemilih. KPU hanya menempel stiker, dan hal itu dipandang tidak refresentatif dan tidak ada jaminan setiap anggota keluarga tercatat.
 
KPU juga dinilai tidak mencatat status keluarga dengan baik, sehingga anggota TNI Polri masuk, warga  yang sudah meninggal juga masuk. “Mereka masih belum menghapus itu. Jangan sampai masalah pemilih menjadi masalah dikemudian hari. Semua pihak, masyarakat dan peserta pemilukada agar berharti-hati dalam data pemilih,“ujar Bambang.
 
Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan perbaikan data DPS oleh KPU. Sehingga data pemilih yang tidak memenuhi syarat agar dihapus dari DPS di seluruh kabupaten kota di NTB.

Sumber:Global FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending