KBR68h, Medan- Pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Muktar Api, mengatakan banyak kapal ikan beroperasi tanpa izin di perairan Belawan, namun tetap saja mulus tanpa tindakan. Akibatnya,banyak potensi PAD yang tidak tergali.
"Dari sekitar 773 jenis kapal yang melakukan kegiatan di Belawan hanya 220 kapal yang terverifikasi. Bahkan, dari jumlah kapal tersebut, hanya 12 kapal yang melaporkan sesuai GT," kata Mukhtar Api, Rabu (13/3).
Sementara dari Perum Pelabuhan Gabion Belawan, Julius Silaen, mengakui dari sekitar 800 TPI yang ada di Indonesia, yang di Belawan kondisinya sangat memprihatinkan dan kumuh.
Sedangkan Ketua Pansus Ranperda Retribusi Izin Usaha Perikanan DPRD Kota Medan, Landen Marbun SH, mengatakan dari tinjuan ke Gabion Belawan diketahui jika pengelolaan retribusi perikanan amburadul, sehingga PAD sangat minim.
Sumber: Star News Radio
Banyak Kapal Ikan Beroperasi Tanpa Izin di Belawan
Pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Muktar Api, mengatakan banyak kapal ikan beroperasi tanpa izin di perairan Belawan, namun tetap saja mulus tanpa tindakan.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 17:34 WIB


perairan belawan, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai