KBR68H, Jakarta - LSM Lingkungan Walhi mencatat Kota Bandung hanya mempunyai ruang terbuka hijau 7% dari luas wilayah kota. Itu jauh dari ketentuan yang mengharuskan ruang terbuka hijau 30% dari luas wilayah.
Ketua Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan ruang terbuka hijau di Kota Bandung kemungkinan akan terus menyusut. Alih fungsi hutan Babakan Siliwangi akan membuat ruang terbuka hijau semakin berkurang.
"Itu sangat jauh. Hutan baksil mempunyai arti penting sebagai ruang terbuka yang memiliki fungsi edukasi, sosial dan publik. Jadi hari ini, kalau menurut Dinas Pertamanan hanya 11 %, tetapi kalau kita periksa lagi, ternyata, 11 % itu berangkat dari perhitungan yang keliru," kata Dadan kepada KBR68H
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meminta Pemerintah Daerah berhati-hati dalam mengalihfungsikan hutan kota. Peringatan ini dikeluarkan terkait sikap Pemerintah Kota Bandung yang mengizinkan pembangunan restoran di area hutan kota Babakan Siliwangi. Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto mengingatkan Pemeritah Daerah terikat dengan aturan penyediaan 30% ruang terbuka hijau. Sekitar 10% diantaranya harus berupa hutan kota.
Bandung Hanya Miliki 7 Persen RTH
LSM Lingkungan Walhi mencatat Kota Bandung hanya mempunyai ruang terbuka hijau 7% dari luas wilayah kota. Itu jauh dari ketentuan yang mengharuskan ruang terbuka hijau 30% dari luas wilayah.

NUSANTARA
Kamis, 14 Mar 2013 13:41 WIB

babakan siliwangi, bandung, alih fungsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai