Bagikan:

Aturan Cuti Hamil Tak Masuk Perda Jabar

Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat menyatakan tidak akan memasukan aturan khusus jatah cuti hamil dalam peraturan daerah tahun ini.

NUSANTARA

Sabtu, 09 Mar 2013 23:05 WIB

cuti hamil, perda, jabar

KBR68H, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat menyatakan tidak akan memasukan aturan khusus jatah cuti hamil dalam peraturan daerah tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, pasalnya Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jawa Barat tahun ini sudah mengagendakan pembahasan Raperda perlindungan TKI dan Raperda penyelenggara di Ketenagakerjaan. Kedua Raperda tersebut diharapakan dapat membahas juga soal cuti hamil.

"Di dalam banyak hal, peran kawan-kawan ujung tombak di Kabupaten Kota ini yang kita harapkan lebih banyak. Karena mereka memiliki kewajiban lebih besar karena wilayah mereka. Kami di provinsi lebih ke unsur pembinaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Hening Widiatmoko.

Sebelumnya dalam peringatan Hari Perempuan Internasional. Ratusan buruh perempuan di Bandung Jawa Barat menuntut aturan jatah cuti hamil dipermanenkan melalui peraturan daerah. Tuntutan disampaikan mengingat sebagian besar perusahaan di Bandung tidak memberikan jatah cuti hamil terhadap perempuan pekerja.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending