Bagikan:

APKLI NTB Pertanyakan Pembekuan Organisasi dari Pusat

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) NTB, Irwan Prasetya mempertanyakan keabsahan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKLI yang membekukan pengurus APKLI NTB.

NUSANTARA

Senin, 11 Mar 2013 14:14 WIB

APKLI  NTB Pertanyakan Pembekuan Organisasi dari Pusat

APKLI NTB t

KBR68H, Mataram - Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) NTB, Irwan Prasetya mempertanyakan keabsahan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKLI yang membekukan pengurus APKLI NTB.

Irwan beralasan, surat itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) DPP APKLI Ali Mahsun yang sudah tidak diakui atau dibekukan. Kepengurusan DPP APKLI kini dipegang tim 9 yang dibentuk 17 dari 24 pengurus APKLI se-Indonesia. Hal itu berdasar hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) tertanggal 11-13 Februari 2013 di Semarang.

“Kami juga mempertanyakan surat pembekuan APKLI NTB yang ditandatangi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APKLI, Arifin, yang juga sudah dibekukan. Tapi yang diakui pengurus APKLI se-Indonesia adalah Sekjen DPP APKLI, Lasiman. Jadi, surat pembekuan APKLI NTB itu tidak sah demi hukum,” tegas Irwan Prasetya.
 
Iwan menuturkan, kepengurusan APKLI NTB terbentuk pada tahun 1995 lalu dan atas keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov), maka kepengurusan itu diaktanotariskan No. 1 tahun 2003. Terdapat 3 orang pendiri APKLI NTB yang salah satu diantaranya adalah dia sendiri. Jadi, secara hukum, APKLI NTB dapat dibubarkan atau dibekukan berdasar hasil kesepakatan 3 orang pendiri itu, bukan dari DPP APKLI, apalagi surat itu masih belum jelas status hukumnya.
 
Surat pembekuan itu lanjut Irwan, tidak akan mempengaruhi pengurus APKLI NTB yang sudah 9 tahun ini solid dan tidak ada masalah. Karena secara hukum, pengurus APKLI NTB sudah tidak bisa diganggu gugat.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun membekukan kepengurusan APKLI NTB yang dipimpin Irwan Prasetya. Selanjutnya, mengesahkan L. Winengan sebagai penggantinya. Hal itu sesuai dengan SK DPP APKLI No: 39.2/KPTS/DPP-APKLI/II/2013, tertanggal 27-Februari-2013.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending