Bagikan:

Akses Hukum dan Keadilan Harus Masuk Agenda MDGs 2015

Pemerintah Indonesia diminta untuk memasukkan akses hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam Agenda Pembangunan MDGs Pasca 2015. Selama ini dua akses itu terabaikan bahkan tidak pernah memberi ruang dan akses bagi masyarakat kecil yang mengalami kriminali

NUSANTARA

Senin, 25 Mar 2013 18:15 WIB

Akses Hukum dan Keadilan Harus Masuk Agenda MDGs 2015

mdgs, hukum, keadilan

Pemerintah Indonesia diminta untuk memasukkan akses hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam Agenda Pembangunan MDGs Pasca 2015. Selama ini dua akses itu terabaikan bahkan tidak pernah memberi ruang dan akses bagi masyarakat kecil yang mengalami kriminalisasi dan terampas haknya dalam memperoleh keadilan.

MDG’s selama ini justru memperlihatkan pemerintah Indonesia “gagap” dalam mengentaskan kemiskinan karena hanya memberikan perspektif kemiskinan pada level instrumen saja yang diberi nama pembangunan namun tanpa berkeadilan.
 
“Hanya  simbol-simbol saja yang terlihat. Contohnya program bedah rumah kawasan kumuh, masyarakat disabilitas menjadi objek. Tidak jelas arah dan korelasinya dengan mengentaskan kemiskinan,” jelas Alvon K Parma, Ketua YLBHI Indonesia, dalam pertemuan bertema “Akses untuk Hukum dan Keadilan serta Tujuan Pembangunan Pasca 2015”, Senin (25/3) di Hotel Goodway, Nusa Dua, Bali.
 
Alvon mengatakan selama MDG’s berlangsung justru pemerintah Indonesia malah meningkatkan angka kemiskinan. Pembangunan di sektor perkebunan menjadi contoh dimana banyak masyarakat adat di Sumatera dan Papua justru terpinggirkan akibat kebijakan dan regulasi yang tidak pro-keadilan.

“Tanah masyarakat adat dirampas atas nama pembangunan. Dahulu mereka mempunyai 10 Ha tanah, kini hanya sedikit bahkan ada yang tidak punya tanah lagi. Kemudian mereka menjadi buruh murah,” tandas Alvon.

Solusi terbaik untuk mengentaskan kemiskinan ada baiknya pemrintah Indonesia mengintervensi dengan kerangka dan konsep pengurangan kemiskinan yang jelas, tambahnya.
 
Akses hukum dan keadilan menjadi penting ketika masyarakat juga ingin memproses masalah hukumnya. Suciwati, istri aktivis HAM Munir, misalnya menjelaskan bagaimana secara nyata pemerintah Indonesia tidak mampu mengadili orang-orang yang selama ini menghilangkan sejumlah rakyatnya sendiri termasuk suaminya.

Ironisnya, banyak masyarakat memperlakukan para pelaku korupsi dan pembunuh kemanusiaan dengan hormat bahkan dimintai sumbangan. Bahkan perlakuan hukum untuk mendapatkan keadilan juga masih diskriminatif, kasus anak Hatta Rajasa dapat menjadi contoh. Sementara banyak masyarakat kecil dihukum berat dan didiskriminasikan akibat tidak mendapatkan akses hukum dan keadilan.

Sumber: radio PAS Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending