KBR68H, Jakarta – Enam belas tersangka pengeroyokan Kepala Kepolisian Dolok Pardamean, Sumatera Utara, Andar Siahaan terancam hukuman mati. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto mengatakan keenambelas tersangka diduga membunuh Andar dengan terencana.
Keenambelas orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengorek keterangan dari 100 warga. Salah seorang tersangka itu merupakan istri dari bandar judi yang akan ditangkap oleh Polsek Dolok.
"Seharusnya kalau mereka sudah selesai (menganiaya -red) sudah selesai, kenapa masih dikejar Kapolseknya ? Masih dianiaya, untuk sementara dikenakan (pasal) 340. Unsur perencanaannya apa ? Karena tadi sudah dilepas, kalau berhenti disitu saja mungkin akan dikemungkinan dikenakan Pasal 351 atau Pasal 170," ujar Agus Rianto di Mabes Polri.
Kapolsek Dolok Pardamean, Andar Siahaan tewas dikeroyok setelah menggerebek perjudian di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Kecamatan Dolok Pardamean. Saat operasi tersebut, Andar dan dua anggotanya malah diteriaki maling.
16 Penganiaya Kapolsek Dolok Pardamean Terancam Hukuman Mati
Enam belas tersangka pengeroyokan Kepala Kepolisian Dolok Pardamean, Sumatera Utara, Andar Siahaan terancam hukuman mati. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto mengatakan keenambelas tersangka diduga membunuh Andar dengan terencana.

NUSANTARA
Kamis, 28 Mar 2013 18:24 WIB


penganiayaan, kapolsek, dolok pardamean
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai