KBR, Banyuwangi- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan kejadian luar biasa (KLB) penyakit chikungunya di daerahnya. Hal itu karena kasus penyebaran penyakit chikungunya terus meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, pada awal bulan Februari 2025 ini, terdapat 40 laporan kasus chikungunya. Sebelumnya minim bahkan tidak ada laporan penyakit tersebut.
Kata Amir, dengan kemunculan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti itu Dinas Kesehatan menetapkan KLB tingkat lokal. Status ini kata Amir, akan meningkatkan penanganan di seluruh puskesmas terhadap penyakit chikungunya.
“Ada kejadian di Kebaman di Kecamatan Srono itu ada 9 kasus, bersamaan dengan itu di Cluring itu ada agak banyak ada 20 kasus chikungunya. Dan ini menjadi perhatian penting karena di sebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi fektor nyamuk demam berdarah. Jadi nyamuk Aedes Aegypti itu di beberapa tempat menularkan demam berdarah, di beberapa tempat ini menularkan Chikungunya,”ujar Amir Hidayat hari ini Selasa (11/2/2025) di Banyuwangi.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat menambahkan, meskipun chikungunya memiliki tingkat fatalitas yang tidak tinggi, pihaknya tetap berpesan agar masyarakat tidak panik dan tetap menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3 M Plus.
Masyarakat diminta untuk menguras tempat- tempat penampungan air yang tidak terpakai atau jarang digunakan. Menutup rapat- rapat tempat-tempat penampungan air yang digunakan sehari-sehari. Mengubur atau memusnahkan benda- benda bekas yang dapat menampung air hujan yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Baca juga: