Bagikan:

Diduga Penyelundup Rohingnya, Polres Aceh Timur Tangkap 4 WNA Myanmar

"AB itu nakhoda kapal yang membawa pengungsi Rohingnya dari Bangladesh sampai ke tengah laut perairan Indonesia,"

NUSANTARA

Sabtu, 08 Feb 2025 01:52 WIB

WNA Myanmar tersangka penyelundup Rohingnya

Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar tersangka penyeludupan imigran Rohingnya, Jumat (07/02/25). (Ist/Erwin)

KBR, Aceh Timur– Jajaran Polres Aceh Timur, menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang  diduga sebagai penyelundup imigran Rohingnya. Mereka yang ditangkap masing-masing atas nama AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Timur, Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, keempatnya tersangka penyelundupan imigran itu memiliki peran berbeda semenjak perjalanan hingga di laut Kabupaten Aceh Timur. Masing-masing AB dan MU bertugas sebagai nakhoda kapal, NO memiliki peran sebagai teknisi mesin dan MH sebagai navigator.

”Pertama itu sejak pendaratan kemarin, kemudian Kita interogasi awal pakai Undang-undang TPPO tindak pidana penyeludupan orang. AB itu nakhoda kapal  yang membawa pengungsi Rohingnya dari Bangladesh sampai ke tengah laut perairan Indonesia,” kata Adi Wahyu Nurhidayat menjawab KBR, Jumat (7/2/25).

Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Adi Wahyu Nurhidayat menegaskan, keempat tersangka itu dinyatakan melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian atau Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan junto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka, diancaman hukuman minimal 3 sampai 15 tahun penjara.

Baca juga:

Sebelumnya 76 imigran rohingnya terdampar di Pantai Kuala Leuge, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, sekira pukul 19.30 Wib, Rabu Malam tanggal 29 Januari lalu. Para imigran itu nyaris karam lantaran sempat 6 jam terombang-ambing menggunakan kapal kayu miliknya yang nyaris kandas dikarenakan over kapasitas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending