KBR, Jawa Timur - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti masa reses anggota DPRD Kota Malang yang digelar Februari ini, atau jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Lembaga antirasuah itu menilai kegiatan reses anggota dewan ke konstituen yang dibiayai oleh negara rentan disalahgunakan. Dalam hal ini, menjadi ajang kampanye terselubung karena berbarengan dengan masa kampanye.
Koordinator Badan Pekerja MCW, Ahmad Adi Susilo mengatakan, ada dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah legislator saat reses. Misalnya, memajang foto dirinya yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
"Dari temuan yang kami himpun dari teman-teman yang terjun ke lapangan mengecek, ada beberapa contoh acara reses di situ ada dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang memang direncanakan dan digunakan untuk kampanye mereka agar bisa menarik masyarakat," kata Adi pada Rabu (7/2/2024).
Ada dugaan pula legislator menjanjikan bahwa aspirasi warga dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk dimasukkan sebagai program dalam APBD.
Dilanjutkan Adi, berbagai temuan itu akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apalagi, MCW memang menjadi bagian lembaga pemantau pemilu yang terdaftar di Bawaslu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, rapat Badan Musyawarah DPRD pada Januari 2024 lalu menyepakati masa reses digelar pada Februari ini.
"Memang ini masa kampanye, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan diperbolehkan karena kami tidak cuti selama masa kampanye," ujar dia.
Baca juga:
- FSGI: Noda Dunia Pendidikan, Seleksi PPPK Diwarnai Praktik Uang
- Gelombang Protes Terhadap Keberpihakan Jokowi, Ketika Keresahan 'Meledak'
"Artinya Kami sekarang melaksanakan fungsi kedewanan kami tanpa atribut partai politik, tanpa atribut capres dan cawapres hingga ini murni serap aspirasi masyarakat untuk APBD 2025," lanjut Made.
Karena itu, lanjut Made, ada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang hadir di tiap reses anggota dewan. Bila nanti ada temuan pelanggaran kampanye maka akan jadi ranah Bawaslu untuk penindakan.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menyebut sejauh ini belum ada laporan maupun temuan pelanggaran kampanye dalam reses anggota DPRD Kota Malang.
"Kami lakukan fungsi pengawasan, jadi kalau nanti ada indikasi penyelewengan tentu ditegur langsung di tempat," katanya.
Editor: Fadli