KBR, Bali- Polisi Air Polda Bali berhasil menyita ratusan kilogram daging penyu.
Sukandar Kepala Polair Polda Bali mengatakan kronologis penangkapan daging penyu ketika diadakan penyidikan ada informasi bahwa maraknya perdagangan daging penyu untuk konsumsi.
"Dan pada hari Sabtu jam lima pagi kita mencurigai satu mobil pick up yang memuat box ikan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memuat potongan daging penyu itu sejumlah sembilan box yang beratnya 607 kg," ujar Kepala Polair Polda Bali Sukandar, Senin (27/02).
Sukandar mengatakan, daging penyu berbentuk potongan daging yang ditangkap di Patasari, Kuta berasal dari Madura. Diperkirakan potongan daging penyu itu untuk konsumsi bukan untuk upacara. Dia memperkirakan potongan daging itu berasal dari 20 hingga 30 ekor penyu.
Saat ini Pol Air sudah emnahan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Tersangka diancam Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Pasal 21 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Rony Sitanggang