KBR, Pontianak- Dua Kabupaten di Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat membangun Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB). PPLB, kata Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, penting untuk membatasi kegiatan antara Indonesia dan Malaysia. Padahal pemkab ini telah menyediakan 100 hektar lahan lebih di kecamatan Jagoi Babang. Namun, belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.
"Saya berharap kalau memang bisa itu bisa cepat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Selama ini kadang-kadang antara kita dengan masyarakat yang melakukan kegiatan-kegiatan inikan agak susah ya," ujar Suryadman Gidot kepada KBR di Pontianak, Sabtu (02/20).
"Kita mau menyalahkan masyarakat juga memang butuh, kita benarkan tidak ada payung hukumnya. Itulah yang menjadi persoalan," tutupnya.
Sementara menurut Bupati Kapuas Hulu, A M Nasir, saat ini PPLB Badau-Lubuk Antu telah dioperasionalkan, khususnya bagi aktivitas ekspor CPO maupun lalu-lintas orang. Namun, pihaknya tetap mendesak pemerintah pusat untuk menyelenggarakan grand launching operasional PPLB yang sebelumnya pada tahun 2012 lalu telah dilakukan soft launchingnya. Kata dia keberadaan PPLB juga dibutuhkan dalam mendukung suksesnya penerapan MEA di wilayah perbatasan.
Editor: Dimas Rizky