Bagikan:

Kajari Mukomuko Periksa Lagi Tersangka Korupsi APBN 2011 Rabu Depan

Kajari sudah menetapkan lima tersangka kasus itu

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 06 Feb 2016 19:23 WIB

Author

Evi Tarmizi

Kajari Mukomuko Periksa Lagi Tersangka Korupsi APBN 2011 Rabu Depan

Ilustrasi

KBR, Mukomuko- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, berencana memeriksa kembali tiga tersangka dugaan korupsi dana bantuan masyarakat miskin APBN 2011-2014, Rabu pekan depan. Sebelumnya Kejari telah menetapkan lima tersangka dari dana yang dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko.

Kepala Kejari Mukomuko Sugeng Riyanta mengatakan dua diantara mereka telah menjalani pemeriksaan Rabu (02/03) lalu. Sementara dua yang belum diperiksa lantaran tidak didampingi kuasa hukum dan seorang lagi tidak hadir.

"Kami sudah menetapkan lima orang tersangka yang tiga orang tersangka itu berinisilal R, inisial IH, dan inisial AS. Sedangkan dua orang tersangka lainnya belum dipanggil dan belum bisa disampaikan inisialnya," kata Sugeng Riyanta kepada KBR Sabtu,(06/02/2016)

Sugeng memperkirakan Maret mendatang kasus ini segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Akibat perbuatan para tersangka hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan sekitar Rp 500 juta rupiah.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending