KBR, Bali - Mulai hari ini, kebijakan plastik berbayar diberlakukan secara nasional. Di Bali, Komunitas Peduli Sampah (KPS) Bali melakukan deklarasi serupa dengan tujuan meningkatkan kepedulian masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra ikut menandatangai Bali bebas sampah 2020. Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh semangat Bali bebas sampah ini.
"Mengurangi, memilah dan meletakan sampah pada tempatnya. Mengelola sampah secara bertanggung jawab. Aktif berperan serta dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar Rai Dharmawijaya kepada KBR, Minggu, 21 Februari 2016.
Sementara itu, koordinator deklarasi bebas sampah, Ni Luh mengatakan masih banyak masyarakat dipelbagai wilayah Bali yang masih membuang sampah. Dia berharap gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran warga menjaga kebersihan.
Selain Pemkot, deklarasi ini diikuti lembaga yang peduli dengan sampah di Bali sepertiĀ yayasan Sloa dan AJI Denpasar.
Editor: Damar Fery Ardiyan