Bagikan:

Yayasan BOS di Nyaru Menteng Lepasliarkan Puluhan Orangutan

Pada 1 Desember 2013, Yayasan BOS di Nyaru Menteng melepasliarkan orangutan induk dan anak serta satu individu orangutan betina ke habitat alami mereka di Kalimantan Timur. Ini merupakan pelepasliaran lintas provinsi pertama yang dilakukan oleh Yayasan B

NUSANTARA

Jumat, 07 Feb 2014 15:28 WIB

Author

antonius eko

Yayasan BOS di Nyaru Menteng Lepasliarkan Puluhan Orangutan

yayasan BOS, orangutan, kalimantan

KBR68H, Jakarta - Pada 1 Desember 2013,  Yayasan BOS di Nyaru Menteng melepasliarkan orangutan induk dan anak serta satu individu orangutan betina ke habitat alami mereka di Kalimantan Timur. Ini merupakan pelepasliaran lintas provinsi pertama yang dilakukan oleh Yayasan BOS. 


Untuk mencapai target yang tercantum pada Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017, Yayasan BOS di Nyaru Menteng kembali melepasliarkan 20 orangutan ke Hutan Lindung Bukit Batikap. Sejak awal  2012, Yayasan BOS di Nyaru Menteng telah melepasliarkan 99 orangutan ke Hutan Lindung Bukit Batikap. Dengan dilepasliarkannya 20 orangutan kali ini, Yayasan BOS merayakan pelepasliaran orangutan ke-100 di Hutan Lindung Bukit Batikap.


Orangutan Naik Helikopter 


Sementara itu, pada 7 dan 8 Februari 2014, 20 orangutan rehabilitan berangkat dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya di Hutan Lindung Bukit Batikap. Mereka terdiri dari 13 orangutan betina dan 7 orangutan jantan. Dalam pelepasliaran kali ini terdapat enam pasang orangutan induk dan anak, serta 5 individu orangutan, yang menjadi bintang film dokumenter Orangutan Island produksi NHNZ dan ditayangkan di Animal Planet, yaitu Jupiter, Mercury, Reno, Hamlet, dan Manisha. 


Keduapuluh orangutan ini akan diterbangkan dari Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya menuju Bandara Beringin di Muara Teweh. Dari Muara Teweh, para orangutan akan langsung diterbangkan dengan helikopter ke Hutan Lindung Bukit Batikap. 


Karena banyaknya jumlah orangutan yang akan dilepasliarkan, para orangutan akan dibagi ke dalam 2 kelompok penerbangan. Hari pertama akan menerbangkan 11 orangutan ke Bukit Batikap, sisanya 9 orangutan akan diterbangkan di hari kedua.


Kegiatan pelepasliaran orangutan ini masih merupakan upaya perwujudan target yang tercantum pada Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007, di mana dinyatakan bahwa seluruh orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus telah dilepasliarkan paling lambat pada tahun 2015. 


Orangutan ke-100 yang Hirup Kebebasan 


Sejak tahun 2012 hingga kini, Yayasan BOS telah melepasliarkan total 122 orangutan ke habitat alami mereka baik di Kalimantan Tengah maupun di Kalimantan Timur. Di Kalimantan Tengah telah dilepasliarkan 99 orangutan, sementara di Kalimantan Timur telah dilepasliarkan 21 orangutan. 


Kini dengan dilepasliarkannya 20 orangutan oleh Yayasan BOS di Nyaru Menteng ke Kalimantan Tengah, Yayasan BOS merayakan pelepasliaran orangutan ke-100 di Hutan Lindung Bukit Batikap dan telah melepasliarkan total 119 orangutan di hutan lindung yang terletak di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini. Sementara total keseluruhan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur ada 140 individu orangutan.


Denny Kurniawan, Manajer Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng mengatakan, pemerintah Indonesia harus tegas untuk melindungi habitat orangutan. 


Untuk mencapai target pelepasliaran orangutan, Yayasan BOS akan berupaya memulangkan orangutan ke habitat asli mereka namun suatu saat kapasistas daya dukung Hutan Lindung Bukit Batikap akan optimal dan dengan demikian diperlukan hutan baru yang layak dan aman. 


“Jika Pemerintah tidak tegas dalam menegakkan hukum untuk melindungi habitat orangutan, target yang tertuang dalam Rencana Aksi Konservasi Orangutan tidak akan bisa terwujud,” tambah Denny. 


Konflik Orangutan Lawan Orang 


Sementara itu, untuk menekan angka masuknya orangutan ke pusat rehabilitasi agar Rencana Aksi Konservasi Orangutan bisa terwujud, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) tengah berupaya meminimalkan konflik antara orangutan dengan manusia. 


Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Hariyadi, perusahaan swasta yang menggunakan kawasan hutan sebagai lahan usahanya harus ikut serta dalam upaya konservasi orangutan, dengan cara bekerjasama dengan BKSDA. 


Saat ini sudah ada 4 Group Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalimantan Tengah (± 16 perusahaan) yang telah memiliki inisiasi perjanjian kerjasama dengan Balai KSDA. Salah satu caranya adalah dengan membentuk Satgas Penyelamatan Orangutan yang bertujuan untuk mencegah konflik antara manusia dengan orangutan di lingkungan perkebunan. 


“Dengan demikian kita dapat mengurangi jumlah orangutan yang masuk ke pusat-pusat rehabilitasi sehingga target Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia tahun 2007 – 2017 diharapkan dapat tercapai,” harap Hariyadi. 


Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, ”Melihat banyaknya kerugian akibat bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, kita dapat melihat bahwa orangutan adalah sebuah solusi. Melestarikan orangutan dan habitatnya adalah sama pentingnya dengan menjaga kehidupan kita.” 


Orangutan sebagai spesies payung berperan penting dalam regenerasi hutan. Sementara manusia membutuhkan hutan yang penting sebagai sumber oksigen, sumber air bersih, penahan banjir dan pencegah erosi. Untuk itulah diharapkan semakin banyak orang sadar akan pentingnya melestarikan hutan. Di samping untuk menyediakan rumah bagi orangutan, hal ini juga demi mewujudkan kualitas hidup yang layak dan kesejahteraan bersama.


Keberhasilan konservasi orangutan sangat tergantung pada dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Yayasan BOS, dalam rangka melestarikan orangutan dan habitatnya, selalu bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia pada semua tingkat, antara lain Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan BKSDA Kalimantan Tengah. 


Pada 31 Desember 2009 lalu Yayasan BOS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati kerjasama mengenai konservasi orangutan dan habitatnya di Kalimantan Tengah.


Di samping didukung oleh Pemerintah, kegiatan pelepasliaran ini juga didukung oleh seluruh masyarakat Murung Raya, demikian juga donor perseorangan, organisasi-organisasi mitra, dan organisasi konservasi di seluruh dunia yang peduli atas usaha pelestarian orangutan di Indonesia. 


Yayasan BOS juga sangat berterima kasih kepada BHP Billiton atas dukungan finansial dan logistik untuk terlaksananya kegiatan ini. Yayasan BOS juga ingin menjangkau komunitas bisnis untuk memenuhi tanggung jawab lingkungan mereka untuk menjamin konservasi alam dan pelestarian di Indonesia.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending