Bagikan:

TKI Erwiana: Saya Siap Menuntut Perbuatan Majikan Saya

Kondisi kesehatan Erwiana Sulistayaningsih, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penganiayaan majikan di Hong Kong mulai membaik.

NUSANTARA

Rabu, 05 Feb 2014 20:40 WIB

TKI Erwiana: Saya Siap Menuntut Perbuatan Majikan Saya

TKI Erwiana, Majikan, Hongkong

KBR68H, Surakarta - Kondisi kesehatan Erwiana Sulistayaningsih, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penganiayaan majikan di Hong Kong mulai membaik.

Erwiana mengatakan kondisinya sudah membaik, meski masih merasa pusing dan tidak bisa berdiri maupun berjalan lama. Ia menyatakan kesiapannya menjalani peradilan di Hong Kong.

“Kalau untuk kesiapan persidangan nanti di Hong Kong, kalau saya sudah sehat, saya sangat siap untuk menuntut perbuatan majikan saya di Hong Kong,” kata Erwiana di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/1).

Erwiana Sulistyaningsih, TKI Korban penganiayaan majikan di Hong Kong tampak tertatih berjalan dibantu kerabat dan petugas rumah sakit menuju kursi roda yang disediakan. Hampir satu bulan Erwiana menjalani perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen.

Bagian wajah Erwiana tampak masih lebam, sedangkan kedua kakinya terlihat kehitaman karena luka-luka. Rencananya, Erwiana hari ini diizinkan pulang ke rumah setelah menjalani pengobatan di rumah sakit selama hampir satu bulan. Erwiana selama proses pemulihan dengan rawat jalan diwajibkan periksa rutin seminggu sekali di rumah sakit tersebut.

Terkait kasus ini, Jaringan Buruh Migran menuntut pertanggungjawaban majikan penganiaya Erwiana.

Juru bicara dari Jaringan Buruh Migran di Hong Kong, Karsiwen mengatakan selain hukum pidana untuk proses peradilan, juga akan ditempuh jalur hukum perdata untuk memperjuangkan hak gaji Erwiana yang belum dibayar dan seluruh biaya pengobatan akibat perlakuan majikan penganiaya Erwiana.

Menurut Karsiwen, Pemerintah Indonesia tidak tegas melakukan perlindungan warga negaranya dari kekerasan saat bekerja di luar negeri.

“Kita menuntut kompensasi. Tim kami sedang mempersiapkan tuntutan itu. Kami juga mengkritik statement Presiden SBY yang mengatakan pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan Erwiaa hingga pulih. Tim Pengacara kami melayangkan surat kepada Pemerintah Indonesia karena statement Presiden SBY tersebut. Kami menilai ini adalah bentuk yag salah dari sikap pemerintah karena sama saja pemerintah mengizinkan atau membiarkan warganya dianiaya di luar negeri dan ketika dipulangkan, pemerintah menanggung semua biaya,” jelas Karsiwen.

Jaringan Buruh Migran Hong Kong ini mendampingi Erwiana selama proses perawatan di rumah sakit hingga proses penyidikan kepolisian dan tim dokter Hong Kong akan menjalani persidangan di Hong Kong Maret mendatang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending