KBR68H, Surakarta - Tim Advokasi Hong Kong mengunjungi Erwiana, TKI korban penyiksaan majikan di Hong Kong. Mereka mendampingi Erwiana memeriksakan kesehatan di rumah sakit di kota Surakarta menjelang peradilan Hong Kong 25 Maret mendatang.
Juru Bicara Mission for Migrant Worker atau Perlindungan Buruh Migrant di Hong Kong, Cynthia Tellez mengatakan, timnya sudah mengunjungi Erwiana di Ngawi dan mendampingi Erwiana ke rumah sakit di kota Surakarta. Menurut Cynthia, timnya akan terus mengawal kasus Erwiana hingga ke proses peradilan di Hong Kong bulan depan.
“Kedatangan kami ke Indonesia ini untuk bertemu langsung dengan Erwiana dan keluarganya. Misi organisasi kami memperjuangkan keadilan bagi Erwiana, Erwiana harus mendapatkan segala hak yang harus didapatkan, yaitu keadilan bagi majikan Erwiana sebagai pelaku penganiayaan, yang membuat Erwiana terluka seperti ini dan keadilan bagi Erwiana untuk mendapatkan ganti rugi atas konsekuensi luka-luka dan gaji yang belum dibayarkan majikan selama Erwiana bekerja. Kami akan terus mengawal proses peradilan kasus Erwiana ini,” tutur Cynthia Tellez.
Erwiana di Rumah Sakit Kasih Ibu di Kota SUrakarta menjalani pemeriksaan syaraf, psikologis, kulit, mata, THT, dan sebagainya. Erwiana kana menjalani peradilan di Hong Kong 25 Maret mendatang.
Editor: Anto Sidharta
Tim Advokasi Hong Kong: Erwiana Harus Mendapatkan Semua Haknya
Tim Advokasi Hong Kong mengunjungi Erwiana, TKI korban penyiksaan majikan di Hong Kong. Mereka mendampingi Erwiana memeriksakan kesehatan di rumah sakit di kota Surakarta menjelang peradilan Hong Kong 25 Maret mendatang.

NUSANTARA
Selasa, 25 Feb 2014 21:40 WIB


Tim Advokasi Hong Kong, Erwiana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai