Bagikan:

Telantarkan Pasien, Komnas HAM Minta Direktur RSUD Lampung Diberhentikan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah daerah memberhentikan sementara Direktur Rumah Sakit Adi Tjokrodipo Bandar Lampung. Desakan ini terkait kasus penelantaran pasien jompo oleh pengelola rumah sakit tersebut.

NUSANTARA

Jumat, 07 Feb 2014 13:14 WIB

Author

Eni Muslihah

Telantarkan Pasien, Komnas HAM Minta Direktur RSUD Lampung Diberhentikan

pasien, rsud lampung, komnas ham

KBR68H, Lampung - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah daerah memberhentikan sementara Direktur Rumah Sakit Adi Tjokrodipo Bandar Lampung. Desakan ini terkait kasus penelantaran pasien jompo oleh pengelola rumah sakit tersebut. 


Koordinator sub Komisi dan Penyidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, pihaknya menemukan keterlibatan sejumlah pengelola rumah sakit dalam kasus itu. Menurut Pigai, pihaknya juga menerima catatan jika pengelola RSUD Bandar Lampung diduga sering menelantarkan pasien miskin.


"Pimpinan RS dinonaktifkan terlebih dulu sementara waktu. Karena yang terlibat banyak orang. Satu kesatuan dalam organisasi pemerintah. Nanti dalam pemeriksaan tak obyektif. Karena (saat staf diperiksa -red) akan takut dengan atasannya," kata Natalius Pigai.


Setelah pemeriksaan lebih dari delapan jam, kepolisian menahan sementara dua tersangka yang disebut-sebut sebagai otak intelektual penelantaran pasien jompo. Mereka adalah Kapala Sub Bagian Kepegawaian dan Humas, Heriansyah serta Kepala Ruangan E3, Mahendri. Hingga kini polisi belum menjelaskan motif penelantaran pasien di RSUD Bandar Lampung itu. 


Suparman, pasien berusia 64 tahun diturunkan dari ambulans RSUD Adi Tjokrodipo Bandar Lampung di sebuah gardu di kawasan Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, pada 21 Januari lalu, sampai akhirnya Suparman meninggal.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending