KBR68H, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua komsisi tanpa alasan yang jelas.
Ketua DPRD Kota Surabaya Ketua DPRD Kota Surabaya M. Machmud membenarkan adanya surat pengunduran diri atas nama Armuji sebagai Ketua komisi A. Surat sudah diserahkan dan saat ini sedang dalam proses pembahasan.
“Tidak ada apa-apa, tiba-tiba Armuji mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi A DPRD Surabaya secara pribadi. Saat ini surat sudah dibawa ke Banmus untuk diproses,” ujar Mahmud
Machmud juga mengatakan, dalam waktu yang bersamaan Armuji meminta untuk diadakan pemilihan ketua Komisi A langsung. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan mengingat secara teknisnya surat pengajuan pengunduran diri harus disampaikan terlebih dulu. Selanjutnya akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk diparipurnakan. Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman lewat rapat paripurna sebelum dilakukan pemilihan ketua Komisi A untuk mengisi kekosongan.
Saat ini, kata Machmud, posisi ketua Komisi A kosong. Meski demikian, lanjut dia, tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugas.
Editor: Anto Sidharta
Tanpa Alasan Jelas, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Mundur
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua komsisi tanpa alasan yang jelas.

NUSANTARA
Selasa, 25 Feb 2014 18:06 WIB


Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Mundur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai