KBR68H, Jakarta - Pemberlakuan jam malam di kota Bandung, Jawa Barat mendapat respon dari Kementrian Dalam Negeri. Kemendagri meminta Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mempertimbangkan pendapat warga yang menolak pemberlakuan jam malam. Selain masyarakat, DPRD juga harus diajak untuk berbicara soal kelanjutan kebijakan ini.
“Ada pendapat yang tentu harus dipertimbangkan. Kalau keras desakannya, wali kota harus menolaknya. Tentu tak cukup hanya suara-suara di media,” ujar Dirjen Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.
Hingga hari ini pelaksanaan jam malam di Bandung masih mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. Awalnya pemberlakuan dari kepolisian ini hanya dilakukan untuk tempat hiburan, namun sekarang sudah bergeser ke semua kegiatan. Polisi mengatakan bahwa pergeseran ini dilakukan untuk mengurangi angka kejahatan.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai pemberlakuan jam malam. Pasalnya, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, kini justru berdampak pada kegiatan masyarakat lainnya.
Editor: Luviana