Bagikan:

Sidang di Tempat Bagi PKL di Bandung

Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima yang beraktivitas di zona terlarang. Komandan Satpol PP Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, Salpol PP akan menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian un

NUSANTARA

Senin, 03 Feb 2014 11:34 WIB

Sidang di Tempat Bagi PKL di Bandung

PKL, bandung, jawa barat

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima yang beraktivitas di zona terlarang. Komandan Satpol PP Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, Salpol PP akan menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menertibkan PKL dan pembelinya. Ferdi menambahkan di zona terlarang tersebut akan disediakan meja-meja untuk menyidang di tempat mereka yang melanggar aturan.


"Ya denda di lokasi kita memasang 4 titik meja yang di situ terdiri dari para PNS yang sudah terlatih dan sudah dididik untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pertama bukan hanya pembelinya,diprioritaskan juga penjualnya. Penjual dan pembeli, tidak mungkin ada pembeli kalau tidak ada penjual. Tapi di tempat kita, kita lakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelumnya jadi tidak ada alasan untuk tidak tahu," ujar Ferdi dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Komandan Satpol PP Bandung Ferdi Ligaswara menambahkan zona terlarang bagi PKL tersebut adalah jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Jalan Merdeka, dan wilayah Alun-alun. 


Sebelumnya Pemkot Bandung memberlakukan hukuman denda sebesar Rp 1 juta terhadap warga yang bertransaksi dari pedagang kaki lima di zona terlarang. Pemkot juga telah menyiapkan dana Rp 16 miliar untuk melakukan penataan PKL. Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, upaya tersebut adalah salah satu jalan menertibkan PKL yang kerap menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending