KBR68H, Balikpapan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat 80 persen proses tender pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan terlibat persekongkolan.
Kepala Kantor KPPU Balikpapan Akhmad Muhari mengatakan, sekitar 80 persen dari laporan yang diterima dari masyarakat, asosiasi, pemerintah maupun inisiatif KPPU, proses tender sengaja diatur agar perusahaan ataupun kontraktor tertentu memenangkan tender.
Kata dia, laporan yang diterima KPPU itu, tahun 2013 berjumlah 197 kasus dan 2012 ada 212 kasus. Laporan itu diterima dari lima provinsi yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur.
"Tender-tender itu hampir semua pengadaan, minimal sampai 70 persen pengadaan, Ini sudah ada lima provinsi (di Kalimantan) yang laporannya masuk KPPU, tentang persekongkolan, misalnya seperti tender arisan itu. Mungkin ada orang atau kelompok tertentu itu merasa bahwa paket (tender) itu akan kita menangkan dengan cara apa, yaitu tadi bersekongkol, dengan cara pengaturan harga penawaran," kata Akhmad Muhari.
Kepala Kantor KPPU Perwakilan Daerah Balikpapan Akhmad Muhari menambahkan, proses tender barang dan jasa itu, di antaranya di sektor kesehatan, pangan, energi maupun infrastruktur seperti jalan, jembatan maupun gedung.
Editor: Anto Sidharta
Sebagian Besar Tender di Kalimantan Direkayasa
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat 80 persen proses tender pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan terlibat persekongkolan.

NUSANTARA
Selasa, 25 Feb 2014 20:25 WIB


Tender, Kalimantan, Direkayasa, KPPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai