KBR68H, TTU - Sebanyak 7000 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidelis Olin mengatakan, temuan ini sudah disampaikan kepada pemerintah daerah setempat untuk diperbaiki. Jika tak segera diperbaiki, maka seribuan pemilih tanpa NIK ini akan dicoret dari DPT dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Untuk DPT Pileg di Kabupaten TTU itu sebanyak 155.153 pemilih. Secara nasional kita termasuk salah satu kabupaten penyumbang NIK Invalid itu, sekitar 7.000-an. Oleh Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan pemda untuk menyelesaikan pemilih yang NIK invalid ini. Soalnya pemda yang punya hak memberikan nomor NIK tersebut," katanya di Kefamenanu (21/02).
Juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidelis Olin menambahkan, pekan depan, KPU dan pemerintah setempat duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Kata dia, pemilih tetap yang tidak memiliki NIK tersebar di 24 kecamatan. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Kota Kefamenanu, yang hampir mencapai seribu pemilih. DPT Pemilu 2014 Kabupaten Timor Tengah Utara tercatat sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali. (Baca: Pemilih Gubernur di TTU, NTT Bertambah Seribu Lebih)
Editor: Nanda Hidayat
Ribuan Pemilih Tetap di TTU Tidak Miliki NIK
KBR68H, TTU - Sebanyak 7000 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NUSANTARA
Jumat, 21 Feb 2014 23:06 WIB


Pemilih Tetap, TTU, Tidak Miliki NIK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai