KBR68H, Denpasar - Pemprov Bali menolak menjadi tuan rumah ajang Pameran Internasional Produk Tembakau dan Aksesoris Merokok Asia atau International Trade Fair Tobacco Product and Smoking Acesessoris Asia. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 27-28 Februari 2014 di Nusa Dua.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika beralasan Bali bukanlah daerah penghasil tembakau. Selain itu, Bali juga telah memberlakukan Peraturan daerah (Perda) no. 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Tidak mungkin kita sudah ada perda, terus kita mau melanggar perda itu sendiri,” tegasnya.
Penolakan pemerintah provinsi Bali tersebut ditulis kepada Menteri Kesehatan pada 4 Februari lalu. Surat ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun yang juga ditembuskan kepada Komnas HAM RI, Komnas Pengendalian Tembakau dan Kapolda Bali.
Editor: Citra Dyah Prastuti