Bagikan:

Punya Perda Anti Rokok, Bali Tolak Jadi Tuan Rumah Pameran Produk Tembakau

Bali bukan penghasil tembakau dan sudah berlakukan perda anti rokok.

NUSANTARA

Minggu, 09 Feb 2014 22:37 WIB

Author

Muliarta

Punya Perda Anti Rokok, Bali Tolak Jadi Tuan Rumah Pameran Produk Tembakau

Perda anti rokok, Bali

KBR68H, Denpasar - Pemprov Bali menolak menjadi tuan rumah ajang Pameran Internasional Produk Tembakau dan Aksesoris Merokok Asia atau  International Trade Fair Tobacco Product and Smoking Acesessoris Asia. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 27-28 Februari 2014 di Nusa Dua. 


Gubernur Bali Made Mangku Pastika beralasan Bali bukanlah daerah penghasil tembakau. Selain itu, Bali juga telah memberlakukan Peraturan daerah (Perda) no. 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


“Tidak mungkin kita sudah ada perda, terus kita mau melanggar perda itu sendiri,” tegasnya.  


Penolakan pemerintah provinsi Bali tersebut ditulis kepada Menteri Kesehatan pada 4 Februari lalu. Surat ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun yang juga ditembuskan kepada Komnas HAM RI, Komnas Pengendalian Tembakau dan Kapolda Bali.


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending