KBR68H, TTU - Piutang Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara mencapai Rp 22 miliar dalam sepuluh tahun terakhir. Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez mengatakan, utang pihak ketiga tersebut merupakan akumulasi dari 2002 hingga 2012.
Jumlah tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kata Raymundus, pihaknya berencana meminta bantuan Kejaksaan untuk menagih utang tersebut.
"Ini yang sedang kita upayakan bagaimana tindaklanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu. Salah satu poinnya adalah kita akan MOU dengan Kejaksaan agar Kejaksaan membantu kita. Supaya uang yang ada di orang-orang, di lembaga atau apa segera dikembalikan ke kas negara dan kas daerah," katanya di Kefamenanu Senin (03/02).
Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez menambahkan, utang pihak ketiga itu tersebar dihampir semua dinas. Empat diantaranya, Dinas pendidikan, Pertanian, Pekerjaan Umum (PU) dan Kesehatan.
Editor: Antonius Eko