KBR68H, Malang – Dinas Peternakan Kabupaten Malang, Jawa Timur melarang LSM Pro Fauna Indonesia mengevakuasi ternak yang terdampak letusan Gunung Kelud. Tim Evakuasi Satwa Pro Fauna Bayu Sandi menilai alasan pelarangan dari dinas peternakan Kabupaten Malang tidak logis. Dinas beralasan tidak memiliki tempat untuk menampung ternak.
Padahal, menurut Bayu, ternak dapat dievakuasi ke rumah saudara atau rekan peternak yang tidak terdampak abu vulkanik.
“Yang jelas mereka ngomong sama kita bahwa mereka tidak memiliki shelter di tempat pengungsian, tetapi kalau misalkan mereka tidak memiliki shelter kami bisa membantu. Profauna menawarkan diri, kenapa tidak direlokasi saja ke saudara mereka di Kediri misalnya yang dampak letusannya tidak terlalu parah,” terang Bayu.
Tim Evakuasi Satwa Pro Fauna Bayu Sandi menambahkan, banyak dari ternak warga yang mengalami dehidrasi, serangan infeksi saluran pernafasan, mastitis atau infeksi kelenjar susu, bahkan mati.
Selain banyak terdapat hewan ternak milik warga, wilayah sekitar Gunung Kelud juga menjadi rumah bagi hewan liar seperti monyet ekor panjang, kijang, babi hutan, macan tutul, dan aneka jenis burung.
Editor : Sutami