KBR68H, Bandung - Kepolisian Kota Bandung, Jawa Barat, menyita uang palsu lebih dari Rp 1 miliar. Dua dari lima produsen uang haram tersebut sudah ditangkap.
Menurut Kepala Polisi Kota Bandung Mashudi, uang palsu itu diproduksi atas pesanan tersangka Nur Sukandar.
"Perlu kami sampaikan bahwa modus operandi dilakukan perbandingan bahwa 1:5. Jadi misalkan uang Rp100 ribu, dia akan mendapatkan uang palsu Rp 500 ribu. Apabila dia memberikan uang Rp 1 juta akan diberikan uang palsu sebanyak Rp 5 juta. Jadi 1:5. Hari ini korban sudah ada yang melaporkan," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka (24/2).
Kepala Polisi Kota Bandung Mashudi menambahkan, uang palsu senilai Rp 30 juta telah beredar. Mashudi menyatakan produksi uang palsu di sentra kaos Bandung itu telah dilakukan sejak tahun lalu.
Kepolisian Kota Bandung mengungkapkan, produksi uang palsu yang dicetak menggunakan printer, laptop, kertas roti dan potongan kertas kado untuk benang pengaman. Kepolisian belum bisa mengaitkan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan penyelenggaraan pemilu legislatif.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Ungkap Modus Penyebar Uang Palsu
Kepolisian Kota Bandung, Jawa Barat, menyita uang palsu lebih dari Rp 1 miliar. Dua dari lima produsen uang haram tersebut sudah ditangkap.

NUSANTARA
Senin, 24 Feb 2014 20:34 WIB


Polisi, Modus, Uang Palsu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai