KBR68H, Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan semen bantuan stimulan senilai Rp 1,3 miliar. Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, dari data sementara yang berhasil dihimpun kepolisian, pengadaan semen yang dilakukan oleh badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) tahun 2013 tersebut disinyalir telah dimarkup, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Lanjut dia, untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya segera meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur guna dilakukan audit investigasi untuk mengetahui jumlah kerugian yang ditimbulkan.
"Saat ini dalam proses penyelidikan. Jadi tingkatnya dari klarifikasi kami naikkan menjadi penyelidikan. Nanti setelah diekspos di BPKP, mereka kan turun ke wilayah untuk melakukan audit investigasi. Hasil dari audit investigasi nanti diserahkan ke kami dan itulah dasar kami untuk melaksanakan penyidikan," kata Denny Setya Nugraha Nasution.
Denny menambahkan, penyidik kepolisian telah memiliki beberapa alat bukti yang kuat untuk menjerat kasus tersebut. Pihaknya mengaku juga telah mengantongi nama salah satu pejabat yang diduga memainkan proyek semen itu.
Bantuan semen stimulan tersebut merupakan program Pemkab Trenggalek yang dikucurkan untuk seluruh desa guna mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan.