KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka pembakar lahan. Juru bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tejo mengatakan, mereka berasal dari lima kabupaten kota dan kini ditahan di masing-masing Polres.
Selain warga yang menjadi tersangka, kepolisian juga menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan yang menyebabkan kabut asap di sana.
"Saya sampaikan sampai saat ini ada 15 tersangka yang sudah ditangani oleh jajaran Polda Riau. Semua masih dalam rangka penyelidikanpada Polres Polres yang sudah ada tersangkanya tersebut. Contohnya Polres Rohil ada empat orang, Polres Bengkalis ada empat orang, Kampar satu orang, Pelalawan satu orang, di Pekanbaru satu orang, Inhil dua orang. Perusahaan kita kurang lebih ada tiga. Ya di Bengkalis, Pelalawan dan Inhil," kata Guntur kepada KBR68H, Kamis (20/02).
Juru bicara Polda Riau Guntur Aryo Tejo menambahkan, penyelidikan terhadap tiga perusahaan itu didasarkan pada penemuan titik api di lahan konsesi mereka. Peristiwa kebakaran lahan di Riau dalam beberapa pekan terakhir memicu kabut asap di sejumlah wilayah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyebutkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan di propinsi tersebut menghanguskan lebih dari 5.000 hektare lahan perkebunan milik masyarakat maupun perusahaan.
Editor: Quinawaty Pasaribu