Bagikan:

PNS Terlibat Penjualan Rusun, Ahok: Kita Incar Bosnya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengaku sudah mengantongi nama-nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat penjualan rumah susun (rusun) ke masyarakat secara ilegal.

NUSANTARA

Rabu, 26 Feb 2014 21:29 WIB

PNS Terlibat Penjualan Rusun, Ahok: Kita Incar Bosnya

PNS, Penjualan Rusun, Ahok

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengaku sudah mengantongi nama-nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat penjualan rumah susun (rusun) ke masyarakat secara ilegal.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan serta dinas pajak agar dapat menjerat secara pidana PNS yang menjual rumah susun itu. Namun, bekas bupati Belitung Timur belum mau membeberkan jaringan PNS yang terlibat penjualan atau penyewaan rumah susun.

"Dia kan bagian dari mafia jaringan. Kita kan mau incar bos yang ngatur, kalau dia mengakui mungkin kita enggak pecat kita enggak laporin. Kita juga hubungi jaksa dan juga pajak, jadi saya mau double ngejarnya. Jadi bukan soal sewa-menyewa, kalau sewa-menyewa cuma perdata. Kalau perdata enggak seru, kita harus cari apa ini tindak korupsi menjual, menyewakan aset negara. Kalau dia dapat uang, apakah ini tindak pidana pencucian uang. Kita harus sepakat dulu sama jaksa kan yang nuntut jaksa, hakim," kata Ahok di Balaikota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menambahkan telah membentuk tim yang dipimpin Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Jonathan Pasodung untuk menyelidiki jaringan PNS yang menjual rumah susun.

Dinas Perumahan DKI Jakarta sebelumnya juga telah menyegel sejumlah unit Rumah Susun di Pinus Elok, Cakung Barat dan Pulogebang. Penyegelan dilakukan lantaran penghuni rumah susun tersebut bukan warga yang berhak menempati rumah tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending