KBR68H, Jakarta - Kepolisian Aceh memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan kantor Bupati Takengon dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Tengah. Juru Bicara Kepolisian Aceh Gustav Leo mengatakan, sejumlah orang yang diperiksa itu adalah penanggungjawab aksi unjuk rasa di gedung tersebut. Kata dia, massa yang berunjuk rasa merupakan korban gempa pada Juli tahun lalu yang menagih janji pemerintah setempat.
"Kalau massakan ada penanggungjawabnya. Kelompok ini jumlahnya hampir 1.000 orang. Dulu mereka menjadi korban gempa. Menurut mereka, dulu ada dana yang sudah diterima oleh pemerintah daerah setempat, kemudian dana itu dipertanyakan. Kemudian aksi itu berujung perusakan kantor Bupati dan DPRK. Massa yang berunjuk rasa itu sebenarnya meminta dana untuk perbaikan rumah mereka yang diklaim belum diterima," jelas Gustav Leo ketika dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kepolisian Aceh Gustav Leo menambahkan, massa itu berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Tengah.
Kemarin, aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK Aceh Tengah berlangsung ricuh. Perwakilan massa berorasi sambil meminta Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin MM menemui pendemo. Lantaran tak kunjung keluar, massa memaksa masuk ke dalam gedung dan melakukan perusakan.
Perusak Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tengah Diidentifikasi
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Aceh memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan kantor Bupati Takengon dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Tengah.

NUSANTARA
Minggu, 16 Feb 2014 15:24 WIB


Demo, Aceh, Pengungsi, Gempa, Polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai