KBR68H, Surabaya - Penangkapan dan perdagangan hiu masih marak di Jawa Timur. Aktivis lingkungan Wawan Some mengatakan, hasil investigasi di beberapa daerah menyebutkan tingginya tangkapan hiu oleh nelayan, karena minimnya pemahaman mengenai aturan yang melarang menangkap hiu.
“Kami mencoba melakukan investigasi di salah satu TPI, salah satunya TPI Brondong, Lamongan, ternyata temuannya di Brondong itu ternyata banyak sekali hiu yang hasil tangkapan, tapi tidak hanya dari tangkapan nelayan yang ada di Brondong, tapi bisa juga nelayan-nelayan dari Kalimantan yang kemudian menjual di Brondong, atau menjual di beberapa TPI di sekitar Brodong. Ada juga yang tangkapan nelayan dari Bali, dari Probolinggo, ataupun dari Madura,” kata Wawan.
Wawan menambahkan, nelayan tidak bisa mengembalikan ikan hasil tangkapannya karena memiliki nilai ekonomis. Daging hiu dihargai Rp 10 hingga 20 ribu/kilogram, sedangkan harga sirip hiu kecil mencapai Rp 15 ribu/kilogram.
Editor: M. Irham
Perburuan Hiu di Jatim Masih Marak
KBR68H, Surabaya - Penangkapan dan perdagangan hiu masih marak di Jawa Timur.

NUSANTARA
Sabtu, 08 Feb 2014 07:54 WIB


hiu, perburuan, satwa, lingkungan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai