KBR68H, Bondowoso – Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, rawan penyelewengan. Kepala Dinas Pertanian Bondowoso Hindarto mengatakan, untuk meminimalisir penyelewengan tersebut, Dinas Pertanian telah membentuk tim validasi yang bertugas memantau langsung penyaluran di lapangan.
Menurut Hindarto, penyelewengan dipicu maraknya penjualan pupuk kepada kelompok tani di luar yang telah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Pokok (RDKK). Juga karena total kebutuhan pupuk bersubsidi dalam RDKK, lebih besar dari pada luas tanam.
“Kita akan bekerja mulai hari ini. Menerjukan verifikator ke setiap kecamatan. Dari tim itu nanti akan mengawasi dan memvalidasi penjualan pupuk,” kata Hindarto.
Sebelumnya Dinas Pertanian Bondowoso mencatat, jumlah kelompok tani di Bondowoso yang berhak menerima pupuk bersubsidi, kurang lebih sebanyak 2900 kelompok. Sementara tahun ini, Bondowoso mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 52 ribu ton lebih. Angka tersebut turun dari 2013 lalu sebesar 66 ribu ton.
Editor: Antonius Eko